Limbanang, Sumatera Barat — Senin, 2 Agustus 2025
Mufti Kerajaan Negeri Padang Kota Tebing Tinggi, Dato’ H. Khuzamri Amar, SE., menghadiri acara adat Baralek Pangulu yang diselenggarakan oleh Ninik Mamak Nagari Limbanang. Kegiatan adat tersebut berlangsung di Balai Nan Panjang, Koto Laweh, Payakumbuh, Sumatera Barat.
Acara tersebut juga turut dihadiri oleh sejumlah tokoh adat Minangkabau, seperti Dato’ Rang Kayo Basa Batuah, Dato’ Paduko, Yang Dipertuan Sati, Mangkudun Sati, serta Puti Jenik. Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, dan Bupati Lima Puluh Kota, Safni, bersama jajaran perangkat daerah, turut serta dalam kegiatan adat yang berlangsung khidmat dan meriah tersebut.
Puncak acara diisi dengan prosesi melewakan gola atau menegakkan pangulu kepada 23 Pangulu Nagari Limbanang, sebagai bentuk pengukuhan peran ninik mamak dalam struktur adat Minangkabau. Selain itu, dilakukan pula makan bajamba, sebagai simbol kebersamaan dan persatuan dalam adat Minang.
Dalam kesempatan tersebut, Yang Dipertuan Sati bersama Mufti Kerajaan Negeri Padang Kota Tebing Tinggi menyerahkan cenderamata berupa medali bergambar logo bunga setangkai kepada Wali Nagari, Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN), dan Ketua Panitia Pelaksana, sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi mereka dalam pelestarian adat.
Dato’ H. Khuzamri Amar, dalam sambutannya, menyampaikan harapan agar kegiatan serupa dapat digiatkan di nagari-nagari lain yang ada di Ranah Minang.
“Harapannya, kegiatan seperti ini harus juga digiatkan pada nagari-nagari lainnya di Minangkabau, sebagai upaya meningkatkan kepedulian terhadap adat dan masyarakat adat,” ujarnya.
Kegiatan Baralek Pangulu ini menjadi momentum penting dalam memperkuat nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau, sekaligus mempererat hubungan antara pemimpin adat, pemerintah, dan masyarakat.
Penulis : Edo A.P Nasution