Oleh : Jufri
Beberapa hari terakhir nama Rismon Sianipar kembali ramai diperbincangkan di ruang publik. Seperti biasa dalam banyak polemik di negeri ini, reaksi masyarakat segera terbelah. Ada yang membela, ada yang menyerang, ada pula yang hanya menonton sambil menggelengkan kepala.
Saya pribadi melihat fenomena ini dengan sedikit rasa iba. Bukan karena saya mengenal dekat Rismon, tetapi karena saya melihat bagaimana seseorang yang memulai sesuatu dari wilayah analisis ilmiah akhirnya terseret masuk ke arena pertarungan politik yang jauh lebih keras.
Rismon sendiri pernah menjelaskan bahwa sebagian kesimpulan yang pernah ia sampaikan sebelumnya ternyata perlu direvisi setelah ia melakukan analisis digital ulang dengan pendekatan yang lebih mendalam. Dalam dunia akademik, hal seperti ini sebenarnya bukan sesuatu yang aneh. Bahkan bisa dikatakan sangat biasa.
Ilmu pengetahuan tidak pernah berdiri di atas kepastian yang kaku. Ia justru hidup dari proses koreksi yang terus menerus. Sebuah riset bisa saja dibantah oleh riset yang lebih baru, dengan metode yang lebih baik atau dengan data yang lebih lengkap. Karena itulah dalam metodologi penelitian kita sering dianjurkan menggunakan rujukan yang relatif baru, biasanya dalam rentang lima tahun terakhir.
Dalam dunia riset juga dikenal istilah novelty, yaitu kebaruan. Sebuah penelitian harus menghadirkan sesuatu yang baru, sesuatu yang belum dijelaskan oleh penelitian sebelumnya. Selain itu, penelitian juga diharapkan memiliki dampak, baik bagi pengembangan ilmu maupun bagi masyarakat.
Jika ukuran dampak itu dilihat dari seberapa luas sebuah riset memancing perdebatan publik, maka apa yang dilakukan Rismon jelas memiliki dampak yang sangat besar. Bukan hanya berdampak, bahkan bisa dikatakan mengguncang jagad dunia maya. Polarisasi muncul. Pro dan kontra mengeras.
Namun seperti yang sering terjadi di negeri ini, perdebatan yang awalnya tampak akademik kemudian bergeser ke wilayah yang jauh lebih keras: politik dan hukum.
Ketua Jokowi Mania, Andi Azwan, melaporkan Rismon terkait dugaan penggunaan ijazah palsu S2 dan S3 dari Yamaguchi University di Jepang. Bahkan muncul pula tudingan lain yang tidak kalah serius.
Pada titik ini saya merasa persoalannya sudah berubah. Yang diperdebatkan tidak lagi hanya soal analisis digital atau data teknis, tetapi juga kredibilitas pribadi orang yang mengangkat isu tersebut.
Dalam kajian komunikasi politik, fenomena seperti ini sebenarnya cukup dikenal. Ketika sebuah isu menyentuh figur kekuasaan—dalam hal ini Presiden ke 7 Joko Widodo, maka diskusi jarang tetap berada di wilayah akademik yang tenang. Ia hampir selalu berubah menjadi pertarungan narasi.
Dalam pertarungan seperti itu, sering kali perhatian publik tidak lagi tertuju pada substansi persoalan, tetapi pada siapa yang berbicara. Kredibilitas komunikator menjadi sasaran utama. Dalam literatur komunikasi, strategi seperti ini sering disebut sebagai delegitimasi komunikator.
Akibatnya, masyarakat tidak lagi fokus pada pertanyaan awal, misalnya polemik tentang ijazah, tetapi lebih sibuk menilai integritas orang yang mengangkat isu tersebut.
Di ruang publik kemudian muncul berbagai label yang terasa keras:
apakah ini taubat,
apakah ini sekadar cari selamat,
atau bahkan dianggap sebagai pengkhianatan.
Padahal jika dilihat dari perspektif ilmu pengetahuan, perubahan kesimpulan karena adanya data baru justru merupakan bagian dari kejujuran intelektual.
Masalahnya, ketika isu sudah berada dalam pusaran politik, niat mencari kebenaran sering kali tidak lagi dipercaya sepenuhnya. Publik cenderung membaca setiap perubahan sikap sebagai pergeseran posisi dalam peta kekuasaan.
Dalam konteks budaya masyarakat kita, reaksi seperti ini juga bisa dipahami. Dalam masyarakat yang ikatan sosialnya kuat seperti Indonesia, konsistensi sering dimaknai bukan hanya sebagai konsistensi argumen, tetapi juga konsistensi keberpihakan. Ketika seseorang berubah pandangan, sebagian orang langsung menafsirkannya sebagai perubahan loyalitas.
Akibatnya, diskusi ilmiah mudah berubah menjadi emosi kolektif dan kecurigaan politik.
Di sinilah sebenarnya demokrasi diuji.
Demokrasi bukan hanya soal pemilu atau pergantian kekuasaan. Demokrasi juga membutuhkan kematangan komunikasi publik—ruang di mana data dapat diuji, argumen dapat diperdebatkan, dan kritik tidak langsung dianggap sebagai serangan politik.
Jika setiap koreksi dianggap sebagai pengkhianatan, ilmu pengetahuan akan sulit berkembang. Tetapi jika setiap klaim diterima begitu saja tanpa verifikasi, ruang publik juga kehilangan daya kritisnya.
Karena itu, polemik seperti ini pada akhirnya seharusnya kembali pada satu hal yang paling sederhana: pembuktian yang terbuka dan transparan.
Jika semuanya jelas, polemik akan selesai dengan sendirinya.
Tetapi selama ruang publik lebih dipenuhi oleh narasi dan kecurigaan daripada klarifikasi yang jernih, maka perdebatan seperti ini akan terus berulang, dengan tokoh yang mungkin berbeda, tetapi dengan pola yang hampir selalu sama.
Dan di tengah semua itu, kadang kita hanya bisa berkata pelan:
kasihan Rismon.
Silaturahmi Kolaborasi Sinergi Harmoni