Oleh : Jufri
Dalam dinamika ruang publik kita, ada satu fenomena yang terus berulang: publik kerap terpesona oleh istilah teknis, metodologi ilmiah, dan klaim akademik yang terdengar meyakinkan. Ketika seorang pakar tampil dengan bahasa yang tidak umum dipahami masyarakat, seringkali yang lahir bukanlah verifikasi, melainkan kepercayaan. Itulah yang dulu terjadi ketika Rismon Hasiholan Sianipar tampil ke publik dan menyimpulkan bahwa ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, bermasalah.
Saya sendiri yang kadang mengikuti perkembangan polemik ini masih sangat ingat bagaimana Rismon tampil begitu yakin, lantang, dan penuh percaya diri. Ia menyampaikan kesimpulan dengan gaya argumentasi yang tegas, bahkan disertai ejekan hiperbolik seperti istilah “sebelas ribu triliun palsu”. Dalam suasana seperti itu, publik bukan hanya mendengar analisis, tetapi juga merasakan energi keyakinan yang kuat dari seseorang yang dianggap memahami bidang teknis yang rumit.
Pada fase tertentu, ia bahkan mendatangi Kasmojo untuk memastikan posisi akademik terkait Jokowi. Langkah tersebut memperkuat kesan bahwa polemik ini sedang menuju sebuah klimaks besar. Namun perjalanan cerita justru berbelok. Belakangan, Rismon datang ke rumah Jokowi di Surakarta untuk meminta maaf.
Banyak yang membaca perubahan suasana itu secara simbolik: sosok yang sebelumnya terlihat garang dan ofensif kini tampak lebih tertekan dan tenang. Di titik inilah publik menyaksikan sebuah anti klimaks, ketegangan panjang yang mereda bukan lewat pembuktian dramatis di pengadilan, tetapi melalui perubahan sikap dan pengakuan kesalahan.
Fenomena ini juga tidak berdiri sendiri. Sebelumnya, publik mencatat dinamika sikap beberapa tokoh seperti Eggi Sudjana dan Hari Dame Lubis yang dinilai sebagian kalangan berubah posisi. Kini, ketika Rismon ikut berbalik arah, muncul narasi di ruang publik bahwa polemik ini bukan hanya soal data dan metodologi, tetapi juga soal konsistensi sikap. Bahkan Mikael Sinaga melalui kanal Sentana Podcast sempat mempertanyakan secara kritis: kapan sebenarnya Rismon melakukan penelitian ulang, sementara dalam pengamatannya mereka hampir setiap waktu bersama. Pertanyaan semacam ini menunjukkan bahwa publik mulai menaruh perhatian bukan hanya pada hasil penelitian, tetapi juga pada prosesnya.
Dalam kaidah keilmuan, perubahan kesimpulan bukanlah hal tabu. Ilmu pengetahuan berkembang melalui koreksi dan verifikasi. Peneliti boleh saja salah, tetapi integritas ilmiah menuntut kejujuran dan transparansi. Ketika perubahan terjadi secara mendadak dan beriringan dengan tekanan situasi lain, seperti dugaan ijazah Palsu S2 dan S3 Rismon disalah satu Perguruan Tinggi di Jepang, wajar jika masyarakat mempertanyakan. Kepercayaan yang dulu diberikan dengan mudah kini menjadi sesuatu yang mahal.
Sebagian orang bahkan melihat fenomena ini sebagai satu lagi contoh kritik yang terlalu keras sehingga justru membuat posisi menjadi rapuh. Narasi yang dibangun dengan nada tinggi dan konfrontatif seringkali sulit dipertahankan ketika realitas berubah. Dalam konteks ini, anti klimaks bukan hanya soal perubahan sikap individu, tetapi juga tentang bagaimana opini publik bergerak mengikuti dinamika emosi, informasi, dan persepsi.
Di sisi lain, lambannya kepastian hukum juga memperpanjang ruang spekulasi. Klaim tentang banyaknya barang bukti dan saksi ahli akan selalu berhadapan dengan pertanyaan sederhana masyarakat: mengapa belum ada putusan final? Ketika jawaban tidak kunjung datang, keraguan publik menjadi wajar—bahkan bisa dipahami sebagai bentuk kewaspadaan sosial.
Menarik pula mencermati dinamika sikap memaafkan dalam politik. Ketika seorang pemimpin yang sebelumnya merasa direndahkan memilih membuka pintu maaf, publik bisa menafsirkannya sebagai kebesaran jiwa, strategi komunikasi kekuasaan, atau kombinasi keduanya. Dalam politik, satu tindakan jarang memiliki makna tunggal.
Pada akhirnya, polemik ini memberi pelajaran penting tentang literasi publik. Masyarakat tidak cukup hanya terpukau oleh istilah teknis, tetapi juga tidak boleh larut dalam prasangka. Demokrasi membutuhkan keseimbangan antara keberanian mengkritik dan tanggung jawab terhadap kebenaran.
Mungkin benar, kita mulai lelah membahas polemik ijazah. Namun justru dari kelelahan itu lahir refleksi yang lebih dalam: kepercayaan publik adalah modal sosial yang sangat mahal. Sekali retak, ia tidak mudah dipulihkan hanya dengan klarifikasi atau perubahan narasi. Ia membutuhkan konsistensi sikap, transparansi proses, dan keberanian untuk membuktikan kebenaran di ruang yang paling sahih, yakni di hadapan hukum dan akal sehat masyarakat.
Silaturahmi Kolaborasi Sinergi Harmoni