Muhammadiyah dan Kearifan Berbangsa dalam Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Oleh : Jufri 

 

Dalam perjalanan bangsa ini, peran ormas Islam tidak bisa dilepaskan dari dinamika kebangsaan. Salah satu yang paling konsisten menjaga garis tengah antara dakwah dan komitmen kebangsaan adalah Muhammadiyah. Sejak berdiri pada 1912, Muhammadiyah tidak hanya bergerak dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial, tetapi juga menghadirkan wajah Islam yang berkemajuan—Islam yang memadukan nilai tauhid dengan tanggung jawab kebangsaan.

 

Konsep amar ma’ruf nahi munkar dalam Muhammadiyah tidak dipahami secara sempit sebagai sekadar retorika moral, melainkan sebagai kerja peradaban. Amar ma’ruf dimaknai sebagai upaya membangun sistem yang adil, pendidikan yang mencerdaskan, ekonomi yang memberdayakan, serta tata kelola negara yang bersih. Sementara nahi munkar diwujudkan dalam kritik konstruktif terhadap kebijakan yang menyimpang dari konstitusi dan nilai keadilan sosial.

 

Kearifan nahi munkar yang dilakukan Muhammadiyah secara gerakan tentu saja berbeda dengan organisasi lainnya. Muhammadiyah menempuh jalur institusional, intelektual, dan kultural. Ia tidak mengedepankan mobilisasi emosional, melainkan penguatan argumentasi, advokasi kebijakan, dan keteladanan amal usaha. Koreksi terhadap kekuasaan disampaikan melalui pernyataan resmi, kajian akademik, dialog kebangsaan, hingga rekomendasi kebijakan—sebuah pendekatan yang terukur dan berorientasi solusi.

 

Dalam konteks Indonesia yang majemuk, kearifan berbangsa menjadi kunci. Muhammadiyah tidak memilih jalan konfrontasi, tetapi juga tidak larut dalam kompromi yang mengorbankan prinsip. Sikap ini tampak dalam komitmennya terhadap Negara Pancasila sebagai Darul Ahdi wa Syahadah—negara konsensus dan tempat pembuktian karya umat Islam. Ini adalah bentuk ijtihad kebangsaan yang matang: menerima realitas kemajemukan tanpa kehilangan identitas keislaman.

 

Kearifan itu terlihat pula ketika Muhammadiyah bersikap atas isu-isu global maupun nasional. Kritik terhadap ketidakadilan internasional tetap disampaikan dengan argumentasi moral dan diplomasi yang beradab. Di dalam negeri, Muhammadiyah berani mengingatkan pemerintah jika ada kebijakan yang berpotensi merugikan rakyat, namun tetap dalam koridor konstitusi. Inilah wujud nahi munkar yang elegan—tidak gaduh, tetapi tegas.

 

Sebagai bangsa yang pernah mengalami otoritarianisme dan euforia reformasi, kita belajar bahwa amar ma’ruf nahi munkar tanpa kearifan bisa berubah menjadi radikalisme, sementara kearifan tanpa keberanian bisa menjelma menjadi oportunisme. Muhammadiyah berupaya menjaga keseimbangan itu. Ia tidak menjadi partai politik, tetapi juga tidak apolitis. Ia hadir sebagai kekuatan moral—moral force—yang menopang demokrasi dengan etika.

 

Bagi Anda yang menaruh perhatian pada peran institusi negara dan martabat penegak hukum, pendekatan Muhammadiyah ini relevan untuk direnungkan. Amar ma’ruf nahi munkar dalam kerangka kebangsaan berarti mendorong aparat penegak hukum berlaku adil, memperkuat integritas lembaga negara, serta menempatkan kekuasaan sebagai amanah, bukan alat dominasi.

 

Pada akhirnya, kearifan berbangsa dalam amar ma’ruf nahi munkar adalah tentang bagaimana nilai Islam dihadirkan sebagai rahmat bagi seluruh warga negara. Bukan sekadar slogan moral, melainkan gerakan nyata yang mencerdaskan, memberdayakan, dan mempersatukan. Di situlah Muhammadiyah terus diuji—dan sejauh ini, tetap berdiri sebagai salah satu pilar penting dalam merawat Indonesia.

 

Silaturahmi Kolaborasi sinergi Harmoni

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *