Satu Warga Satu Akun

Dunia maya Indonesia di hebohkan dengan berita yang mencuri banyak perhatian. DPR kabarnya tengah menyusun rancangan aturan yang mengatur bahwa setiap warga negara hanya diperbolehkan memiliki 1 akun digital atau media sosial untuk identitas pribadinya.

Wacana ini sontak memicu perdebatan. Di satu sisi, DPR berdalih aturan ini bertujuan menekan penyebaran hoaks, ujaran kebencian, penipuan digital, hingga tindakan provokatif politik yang kerap dilakukan melalui akun anonim atau lebih dari satu identitas.

Mengupas isu Satu Akun Digital Warga

  1. Aturan ini mewajibkan masyarakat hanya boleh memiliki satu akun resmi yang terdaftar dengan data KTP dan NIK yang valid.
  2. Seluruh warga indonesia yang memiliki akses ke Internet, khususnya yang aktif menggunakan media sosial.
  3. Wacana ini mulai mencuat dalam rapat dengar pendapat Komisi I DPR RI pertengahan Juli 2025, meski belum sah menjadi Undang-Undang.
  4. Kebijakan ini direncanakan berlaku secara nasional dan akan bekerja sama dengan platform besar seperti Meta, Google, hingga X.
  5. DPR berdalih untuk menekan kejahatan digital, meminimalisir penyalahgunaan identitas, dan menjaga stabilitas politik menjelang pemilu datang.
  6. Rencananya, setiap akun digital akan disinkronkan dengan NIK KTP. Satu orang satu akun. Jika lebih, akun cadangan dianggap ilegal.

Berita itu pastinya memicu pro dan kontra

🔴Pro:

Mengurangi penyebaran hoaks dan penipuan.

Mendorong masyarakat lebih bertanggung jawab dalam berinteraksi digital.

Menekan jumlah akun palsu, fake account, bot, dan akun propaganda.

🔵Kontra:

Melanggar hak privasi digital masyarakat.

Membatasi kreativitas konten kreator yang memerlukan lebih dari satu akun.

Potensi penyalahgunaan data pribadi oleh pihak tak bertanggung jawab.

Bertentangan dengan hak berekspresi yang dijamin UUD 1945 Pasal 28E ayat (3):

“Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”

Isu ini mengingatkan kita, regulasi yang dibungkus alasan keamanan, bisa berpotensi mengobrol kebebasan rakyat jika tidak diawasi dengan kritis. Media sosial bukan hanya soal akun, tapi tentang ruang suara dan kebebasan berekspresi.

Yang jadi pertanyaan besar:

Apakah satu akun akan benar-benar memutuskan kejahatan digital? Atau ini justru akan membungkam suara-suara kritis rakyat?

📍Oleh: Fauziyyah Julianni/Author Prestma 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *